DimensiNews.co.id, KARANGANYAR- Demi mencegah penyebaran virus Covid-19, kegiatan Posyandu di Dusun Sonosari, Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan prinsip 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan juga menjaga jarak.
Hal itu terlihat saat kader Posyandu yang didampingi oleh Satgas TMMD 109 menerapkan Prokes terhadap ibu-ibu dan anak yang akan mengikuti Posyandu.
Widyastuti Bidan Desa Jatiwarno mengatakan, satu persatu ibu-ibu beserta anak-anaknya diwajibkan mencuci tangan memakai sabun minimal 20 detik, selain itu mereka juga diwajibkan memakai masker serta jaga jarak dan tidak boleh berkerumun.
“Hukumnya wajib untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M, biar nantinya ibu-ibunya sehat,anak-anak dan balitanya sehat juga,” pungkasnya.
(Tim Pendim 0727/Karanganyar)
















