Biadab, Seorang Ayah di Sarolangun Setubuhi Anak Kandungnya dari SD Hingga SMA

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SAROLANGUN -Setan mana yang telah merasuki MA (37) sehingga tega melakukan pemerkosaan terhadap TN, darah dagingnya sendiri, Padahal MA diketahui sebagai Ketua Rukun tetangga (RT) 06 di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Kebiadaban MA terhadap anak kandungnya sendiri pertama kali dilakukan pada saat anaknya masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Pada saat itu MA hanya mencabuli saja, setelah anaknya selesai di Sekolah Dasar dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) MA kembali melakukan perbuatan tercela itu dengan menyetubuhi anaknya sendiri. Terakhir erakhir MA melakukan persetubuhan pada bulan April 2020, Kini usia Korban yang tak lain adalah anak kandung itu telah berusia 19 tahun dan telah selesai pendidikan di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat.

BACA JUGA :   Presiden Tegaskan Pentingnya Perbaikan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Data yang berhasil dihimpun dari Polres Sarolangun, ternyata MA telah melakukannya bertahun-tahun, bak pepatah mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat pasti akan terjatuh juga.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, S.IK mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan LP/B-121/X/2020/SPKT/RES SRL/, tanggal 05 Oktober 2020 dengan terlapor berinisial MA.

“Yang melapor MH tidak lain merupakan adik dari ibu korban, kini tersangka sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, tersangka tidak tahan melihat kemolekan tubuh anaknya sendiri, sehingga nafsu birahi tersangka memuncak saat bertemu anaknya.

“Itu karena nafsu, dari hasil visum ada luka robek pada korban, untuk melancarkan aksinya tersangka ini mengancam korban dengan sebilah pisau,” sebut Kasatreskrim.

BACA JUGA :   Kebakaran Melanda Pemukiman Warga Kalianyar Tambora

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah.*(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses