
DimensiNews.co.id – Purwakarta
Panitia PPDB SMAN I Purwakarta membantah adanya manipulasi dan kecurangan serta jual beli kursi untuk siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur Non Akademik Tahun Ajaran 2018/2019.
Ketua Panitia PPDB SMAN I, Lilis Yani, MPd menegaskan tudingan adanya manipulasi dan kecurangan serta jual beli kursi untuk siswa siswi jalur Non Akademik, tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar.
“Gak mungkinlah ada jual beli kursi dengan sistem seperti sekarang ini, apalagi mengubah atau mengeser-geser calon siswa sesuai keinginan panitia,” jelas Lilis di Kantornya, Sabtu (7/7/2018).
Ia menambahkan sistem secara otomatis akan memasukkan data siswa pada jalur pendaftaran yang diinginkan, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku sampai memenuhi batas kuota. ” apabila terdapat kuota yang kosong sistem juga secara otomatis akan memasukkan siswa pada jalur tersebut untuk memenuhi kuota yang di ajukan sekolah tanpa bisa merubah jumlah kuota,” ujarnya.
Menurutnya, sistem yang dibangun pemerintah sudah dituangkan dalam Pergub yang mengatur juklak juknis PPDB demi kesetaraan. “Barangkali orangtua pendaftar belum sepenuhnya memahami, tentang aturan sistem Penerimaan peserta didik baru yang masuk SMA , SMK pada Tahun 2018. Bisa jadi masih adanya anggapan masyarakat, terutama orangtua calon siswa yang memaksakan anaknya harus bisa masuk ke sekolah SMA favorit seperti yang terjadi di SMAN I ini,” kata Lilis.
Terpisah, Ketua komite SMA Negeri I Purwakarta Dulnasir SH.MH mengatakan, kalaupun ada yang diragukan terhadap berkas data admistrasi untuk syarat pendaftaran di jalur tertentu, tidak bisa serta merta yang disalahkan pihak sekolah.
“Sekolah hanya menerima berkas pendaftar sesuai dengan jalur yang dituju dan memverifikasi kelengkapannya, tidak untuk memverifikasi keasliannya. Ada pihak institusi terkait yang berhak menentukan asli atau tidaknya berkas tersebut, serta pihak yang mengeluarkan Sertifikat atau apapun itu namanya,” singkat Dulnasir.
Menurut Panitia PPDB, SMAN I Purwakarta mengajukan 187 siswa untuk Jalur KET, WPS, PMG, ABK, dan Prestasi maka jumlah tersebut harus terisi sesuai dengan kuota yang diajukan dan persentase masing-masing jalur. (rom)
















