Untuk diketahui, eksekusi pengosongan
lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran – Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Selasa (1/9/2020) diwarnai kericuhan.
Warga yang menolak untuk mengosongkan rumahnya terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Tidak sedikit pula diantara mereka yang terlibat saling pukul. Amarah masyarakat memuncak saat alat berat dan tim pembebasan lahan mulai bergerak dan meringsek masuk ke rumah mereka.
“Kalian harus bayar dulu lahan kami! Jangan asal bongkar saja, kami berhak atas lahan kami,” tandas salah seorang warga di lokasi kejadian.
Bahkan dalam eksekusi ini seorang warga jatuh pingsan akibat tak kuat menahan pilu rumah yang dia tempati sudah rata dengan tanah.
“Kalian biadab enggak punya hati nurani,” lontar warga.
Sementara, ada pula seorang nenek lansia bernama Ani bertahan di dalam rumah. Nenek berusia kurang lebih 100 tahun tak bisa berbuat apa–apa. Dirinya hanya bisa berbaring di lantai untuk bisa bertahan.
“Dia ibu saya pak. Dia lumpuh udah ga bisa berjalan, kami enggak tau harus memindahkannya ke mana,” kata Rohilah, anak dari sang nenek.
Dengan beralaskan kain tipis, nenek Ani sesekali mengusap air mata. Dia meminta tolong kepada siapapun yang datang untuk bisa dapat membantunya.
“Tolong pak. Tolong saya,” lirih nenek Ani.
Pantauan di lokasi, pihak kepolisian bersama aparat TNI mengawal eksekusi yang berlangsung. Sementara warga yang mulai resah mulai memindahkan barang milik mereka.
(Dul)
















