BP Jamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (RI). Penyerahan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja.

Penyerahan data calon penerima BSU diserahkan langsung oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto kepada Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Senin (24/8) lalu.

Dirut BP Jamsostek Agus Susanto, dalam press rilis yang diterima DimensiNews.co.id, Rabu (26/8) menyebutkan, penyerahan data calon penerima BSU dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

“Target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta”, katanya.

BACA JUGA :   Berbagi Kebahagiaan, Forum Jurnalis Jakarta Barat Berikan Bantuan Hewan Qurban Pada Anak Yatim

Dan gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Menurutnya, Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK dan kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020.

“Dan data BSU yang menyerahkan nomor rekening yang tidak valid akan dikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tegas Dirut BP Jamsostek Agus Susanto.

Pada kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah juga mengatakan, data calon penerima BSU yang kita terima pada gelombang pertama sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada.

BACA JUGA :   Viral" Dua Ekor Babi Muncul Diatas Rumah Warga di Muaradua Oku Selatan

Dan setelah dilakukan pengecekan data yang valid lalu akan diserahkan kepada KPPN dan selanjutnya nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah.

“Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah,” sebut Ida Fauziyah.

Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BPJAMSOSTEK demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini,” tutup Menteri Ketenagakerjaan RI itu.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Lhokseumawe Zeddy Agusdien, Rabu (26/8) mengungkapkan pihaknya telah mendata kepesertaan sesuai disyaratkan pemerintah pusat sebagai penerima program BSU, yakni peserta dengan upah di bawah lima juta rupiah.

BACA JUGA :   Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Berikan Penyuluhan P4GN FPK-FORUM PEDULI KASIH, LMK Grogol

“Hingga hari ini data sudah masuk mencapai 12.131 calon penerima. Data itu masih bisa bertambah hingga akhir bulan mendatang. Mengingat masih ada waktu bagi peserta BPJamsostek melaporkan data calon penerima,” kata Zeddy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses