DimensiNews.co.id, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus dua pelaku perampasan telepon genggam milik seorang mahasiswi warga Tambak Mayor, Surabaya.
Dua pelaku berinisial F (34) warga Sawah Pulo. Kemudian AB (33) warga Simo Gunung berhasil diamankan petugas beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Vario warna hitam bernopol L-5491-JA serta 1 buah dos book HP merek IPhone.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, kejadian pencurian HP tersebut terjadi pada Senin (27/7/2020) lalu. Pada saat itu korban sedang membeli makan di warung penyetan di Jalan Mulya Surabaya.
“Saat membeli makan, korban menaruh HPnya di dashboard motor miliknya, sewaktu hendak membayar makanan ke penjual, motor korban dihampiri dua pelaku dan langsung mengambil HPnya,” ujar Hari di Mapolsek Asemrowo, Rabu (29/7/2020).
Hari menambahkan, mengetahui HPnya dibawa kabur dua orang tidak dikenalnya, spontan korban berteriak dan mengundang reaksi sejumlah warga hingga aksi kejar-kejaran pun terjadi.
“Motor pelaku terjatuh dan melarikan diri bersembunyi di gudang, kemudian petugas kami datang dan langsung menangkap kedua pelaku,” terang erwira dengan balok tiga di pundaknya itu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolsek Asem Rowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.*(By)