DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Pengawasan tentang penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sarolangun masih ada beberapa permasalahan. Seperti persoalan administrasi dan masih terdapatnya penyelewengan terkait harga eceran tertinggi (HET).
Menanggapi hal ini, Kabag Ekonomi Setda Sarolangun, Haris Munandar mengatakan, pengawasan akan lebih diperketat dan akan disusun jadwal untuk turun ke lapangan, terutama persoalan penyaluran distriburor, agen lalu ke pengecer.
“Nah pengecer ini kita liat dari papan merek yang sering tidak didapati. Kita akan mendampingi sesuai ketahanan pangan bagaimana RDDK (rencana definitif kebutuhan kelompok),” katanya.
Selanjutnya, untuk mendapatkan subsidi pupuk sendiri masih dipermasalahkan oleh kartu tani. Kedepan pihaknya akan berencana mengundang pihak bank untuk kartu tani ini.
“Untuk memperoleh kartu tani,” katanya.
Saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) di Sarolangun sesuai aturan ada beberapa kategori, yaitu urea Rp 1.800 per kg. SP36 Rp 2.000 per kg, ZA Rp 1.400 per kg, NPK Rp 2.300 per kg, organik Rp 500 per kg.
Sedangkan untuk distributor di Kabupaten Sarolangun ada dua, dan puluhan pengecer yang tersebar di setiap kecamatan.
(sanu)