DimensiNews.co.id, JAKARTA- Tak habis langkah, usai menuai protes terkait RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), pemerintah kini mengajukan RUU Badan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut RUU BPIP merupakan pengganti RUU HIP.
“Kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP. Sampai dengan penutupan masa sidang (kemarin), kan kita menunggu surpres dan DIM. Tapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah RUU BPIP,” ucap Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/7).
Meski begitu, RUU BPIP yang telah resmi diajukan pemerintah tidak bisa langsung dibahas. Menurut politikus Gerindra itu, ada prosedur yang harus dilalui dari pergantian RUU HIP ke BPIP.
Terlebih, DPR mulai hari ini sudah memasuki masa reses dan baru akan bersidang lagi sekitar 3 minggu ke depan. Proses pergantian RUU HIP ke BPIP yaitu dengan mencabut RUU HIP dari Prolegnas (lewat Bamus dan Paripurna) dan memasukkan RUU BPIP.
“Setelah kemudian mekanismenya jalan dan sudah berubah jadi RUU BPIP, di mana kita lihat kemarin sepintas kalau HIP itu kemudian mengatur soal ideologi Pancasila, sementara BPIP ini mengatur soal lembaga BPIP yang sudah ada untuk memperkuat gimana mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” bebernya.
DPR juga akan menyerap aspirasi masyarakat terkait usulan RUU BPIP dari pemerintah tersebut.
“Kita akan buka sekian belas pasal itu untuk silakan masyarakat memberikan masukan, apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP,” pungkasnya.
(red)