Lawan Petugas, 3 Residivis Bersenpi yang Bawa Kabur Uang Rp 50 Juta di Bungo Didor Polisi

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BUNGO- Tiga kawanan perampok bersenjata api (senpi) yang menggondol uang puluhan juta milik mantan Rio (Kepala Desa) Rantau Tipu, Munir, akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal Jatanras Polres Bungo dan Polda Jambi, Kamis (9/07/2020).

Perampokan tersebut terjadi di Jalan Poros SP 5, Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Selasa (7/7/2020) lalu.

BACA JUGA: Breaking News! Mantan Rio di Bungo Ditodong Pria Bersenpi, Uang Rp 50 Juta Raib

Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra W Manurung menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap di Silaut Hotel Jalan Padang-Bengkulu, Provinsi Sumatra Barat.

 

Resmob Polda Jambi & Jatanras Polres Bungo.

Hendra memaparkan, pada saat penangkapan pelaku mencoba melawan petugas. Tak mau kecolongan, akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Kemudian ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bungo.

BACA JUGA :   Warga Dufa-Dufa Ternate Kesetrum Listrik dari Seutas Kabel Telanjang

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Indra Putra (38) warga Duka Dana, Kabupaten Selangit Sumsel, Irwansyah (35) warga Sumbar Harta, Kelurahan Terwas, Musirawas, dan Dobi Harianto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Provinsi Sumsel.

“Jadi ketiga tersangka setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, mereka melarikan diri ke arah Sumatera Barat. Bersama tim gabungan dari Polsek Limbur dan Jatanras Polda Jambi berhasil menangkap tersangka,” kata Hendra.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses