DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halteng menggelar Rapat Komisi Amdal Daerah bersama pihak Perusahaan PT Karya Wijaya dan PT Karya Siaga yang bertempat di Aula Kantor Bupati Rabu, (18/4/2018) pukul 9.30 sampai berakhir pukul 18.30 WIT.
Rapat Komisi Amdal RKL dan RPL yang merencanakan melakukan kegiatan pertambangan biji nikel tersebut sangat alot dalam pembahasannya karena masih ada sejumlah pertimbangan dari pimpinan SKPD Pemkab Halteng terkait dengan lumbung pangan hijau (padi) yang direncanakan di lakukan Pemda Halteng melalui Dinas Pertanian di dua Kecamatan Weda Utara dan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Hadir dalam rapat pembahasan amdal tersebut Ketua DPRD Halteng, Rusmini Sadaralam bersama anggota yakni Ruslan Adam, Ahlan Jumadil, Hamlan Jamaludin dan Nuryadin Ahmad. Selain itu dihadiri juga sejumlah pimpinan SKPD terkait dilingkup Pemkab Halteng diantaranya, Kepala Bappeda Muhammad Fitrah, Kadishub Yasin A Hayatudin, Kadispenda Muhammad Ridah Saleh, Kaban BPBD Sahraen Soleman, Kadis Nakertrans Fheby Alting, Kepala Dinas Perizinan, Kabag Ekbang Mansur Ibrahim, Perwakilan Bagian Pemerintahan dan sejumlah para Kepala Desa lingkar tambang di Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam waktu dekat Tim Amdal Pemkab Halteng akan melakukan peninjauan dilapangan terkait dengan sejumlah keluhan yang disampaikan oleh masyarakat akibat dampak limba dari PT Tekindo Energi,” jelas Ketua Komisi Amdal Halim Muhammad sekaligus memimpin Rapat Amdal ini.
Halim menambahkan bahwa terkait dengan berbagai keluhan yang disampaikan oleh penilai dokumen Amdal RKL dan RPL ini Pemda Halteng melalui Tim Amdal Pemkab Halteng bakal meninjau kembali dilapangan kemudian dilaporkan hasilnya ke Bupati guna ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Rapat itu juga dilakukan dua sesi, karena yang pertama para Kepala Desa Kecamatan Weda Utara bersama pihak komisi serta pihak perusahaan. Dan sesi kedua dengan para Kepala Desa di Kecamatan Weda Tengah dalam rangka membahas amdal perencanaan kegiatan pertambangan biji nikel oleh PT. Karya Wijaya yang direncanakan beroperasi di Kecamatan Weda Utara dan PT Karya Siaga beroperasi di Kecamatan Weda Tengah.
Laporan reporter : Ode
Editor . : Red DN