Cegah Penyelewengan, Pengadaan Logistik Medis di Sarolangun Diawasi 3 Lembaga Penegak Hukum

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Sebelum didistribusikan ke sejumlah rumah sakit, pengadaan logistik alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis di Kabupaten Sarolangun diperiksa terlebih dulu oleh tiga lembaga pengawas yaitu, kejaksaan, inspektorat, dan polisi, Senin (18/5/2020).

Seperti diketahui, pengadaan barang atau peralatan terkait penanggulangan Covid-19 telah dibelanjakan Dinas Kesehatan Sarolangun, yang anggaran belanjanya telah mencapai miliaran rupiah.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Harta, mengungkapkan pihaknya telah membelanjakan anggaran penanganan Covid-19 sebanyak Rp 1,7 miliar dari total Rp 2,1 miliar.

Angka itu direalisasikan berupa barang seperti masker 1.500 box, masker skuba untuk masyarakat 20 ribu pcs. Selanjutnya alat pelindung diri (APD) sebanyak 400 set dan disinfektan 500 liter, serta handsanitizer 400 botol.

BACA JUGA :   Rustam Efendi Optimis Jakarta Barat Bisa Raih Juara Dalam Lomba Kesatuan Gerak PKK - KKBPK Tingkat Nasional 2019

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kejaksaan, pihaknya siap mendistribusikan ke masyarakat, Puskesmas dan Posko Covid-19.

“Setelah pemeriksaan akan diatur sesuai permintaan Puskesmas dan Posko, juga masyarakat,” katanya.

Untuk selanjutnya, sisa anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19.

“Kita minta petunjuk Pak Bupati dulu, kita kembalikan dulu ke kas daerah dan yang belum kita beli perlengkapan jenazah Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Sarolangun, Dasril mengatakan, pihaknya selaku jaksa ditugaskan pemerintah untuk mendampingi kegiatan menyangkut pengadaan logistik terkait Covid-19.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait. Hal tersebut menyangkut prosedur khusus, karena hal jni merupakan penanganan yang bersifat darurat.

BACA JUGA :   Naik 9 Kasus di 28 September, Warga Sukoharjo Wajib Taat Prokes

“Prosedur yang tidak biasanya, karena ini darurat,” ujarnya.

Hingga kini, pihaknya belum menemukan temuan dari awal mengawasi pengadaan barang, hanya saja ia mengimbau agar pihak dinas terkait melakukan audit.

“Kita meminta dinas melakukan audit lagi, apakah memang harga itu merupakan harga riil, karena harga sewaktu waktu bisa berubah,” ujarnya. (sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses