Dinilai Adanya Kejanggalan Pembangunan Masjid di Desa Kalisongo, LPADI Turunkan Tim Pencari Fakta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, MALANG-Masjid yang sudah selesai dibangun di atas lahan tanah kas desa (TKD) Pemdes Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, nampaknya berbuntut panjang.

Hal ini terjadi, adanya kejanggalan dalam proses pembangunan masjid itu telah terhembus oleh LSM Lembaga Pemantau Aset Desa (LPADI) Kabupaten Malang hingga menurunkan tim pencari fakta untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami menilai adanya kejanggalan keberadaan masjid itu, karena berada di atas lahan TKD yang ternyata juga satu komplek dengan perumahan elit Austinville,” ujar Herman Tri, Direktur LSM LPADI Kabupaten Malang, Minggu (10/5/2020) sore.

Lebih lanjut, dikatakan olehnya, untuk menulusuri proses pembangunan masjid tersebut, maka pihaknya segera menurunkan tim pencari fakta untuk memastikan adanya pelanggaran atas pembangunannya di lahan sekitar 4 ribu meter persegi itu.

BACA JUGA :   Kemenristekdikti Beri Penghargaan Satnarkoba Polres Jakbar

“Kalau dilihat, masjid itu kan satu area dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Jelas itu satu perencanaan, dan yang janggal juga satu komplek dengan perumahan Austinville,” terang dia.

Posisi masjid tampak depan satu komplek dengan perumahan

Di sisi lain, menurut Herman, keterlibatan pihak pengembang perumahan dalam proses pendanaan dalam pembangunan masjid tersebut merupakan fakta yang harus ditelusuri untuk dicari buktinya.

“Kok bisa, sebenarnya ini kan proyek pemerintah desa. Kalau ada info, bahwa masjid itu didanai oleh pengembang terus bagaimana nanti laporan pertanggungjawabannya,” tandas dia.

Oleh sebab itu, kembali ditegaskan olehnya, dengan diturunkannya tim di lapangan nantinya dapat menyimpulkan bagaimana kinerja Pemdes Kalisongo apakah melakukan pelanggaran atau tidak.

Herman menambahkan, dalam pengelolaan TKD harus dilakukan secara berhati-hati. Hal ini dikarenakan bila terjadi penyelewengan, maka akan menimbulkan masalah hukum.

BACA JUGA :   Pemkab Tuba Bersama TNI Dan Polri Laksanakan Upacara Pembukaan TMMD Ke 105 Di Kampung Bedarau Indah

“Yang pasti, tim pencari fakta ini nanti akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau terjadi pelanggaran, ya, proses hukum akan berjalan,” pungkas dia.

Dari pantauan di lapangan, bangunan masjid yang berukuran 8×10 meter yang menelan dana ratusan juta tersebut hingga selesai sampai saat ini belum difungsikan.

Sementara, kalau dilihat posisinya bangunan itu satu komplek dengan perumahan Austinville. Sedangkan, akses jalan masuk yang paling strategis lewat pintu gerbang perumahan meski bisa dilakukan lewat jalan tembus belakang perumahan.(Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses