Sambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Bupati Rohul Imbau Segenap Stakeholder Lakukan Zikir dan Doa Bersama di Rumah Masing-masing

  • Bagikan
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman.

DimensiNews.co.id, ROHUL – Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dengan Nomor: 556/SETDA/82.06 tentang Doa Bersama Secara Serentak dan menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 120/SE. KESRA/2020 tentang Doa Bersama Secara Serentak serta untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Bupati Rohul meminta kepada Camat, Kepala Desa, Lurah, Pengurus Mesjid, dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan Zikir dan Doa Bersama Secara Serentak di rumah masing-masing.

“Atas nama Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu mengajak kepada seluruh masyarakat Rohul untuk melaksanakan Zikir dan Doa Bersama-sama Secara Serentak yang dilaksanakan di tempat masing-masing dengan mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Bupati Rokan Hulu H. Sukiman.

BACA JUGA :   Kasi Ter Korem 042/Gapu: Lokasi TMMD di Sungai Terap Cukup Menantang

“Kegiatan Zikir dan Do’a Bersama ini dilaksanakan di kediaman masing-masing, yang dimulai pada hari Senin tanggal 20 April 2020 Pukul 20.00 Wib (Ba’da Isya),” kata H. Sukiman dalam Surat edaran itu.

Mantan Dandim Inhil ini menambahkan, Peserta Zikir dan Do’a maksimal 5 orang, dengan tetap memperhatikan aturan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kepada masyarakat dihimbau untuk melaksanakan zikir dan doa bersama dirumah masing-masing dengan keluarga. Hal itu dilakukan karena sekarang masih siaga Covid-19, dengan harapan zikir dan doa yang kita lakukan, Virus Corona ini secepatnya pergi dari Negeri Seribu Suluk,” harapnya

“Semoga Allah SWT melindung kita semua dari musibah Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu khusunya Negara kita Indonesia pada umumnya,” pinta Sukiman.

BACA JUGA :   Wakil Ketua DPD RI Puji Keberanian Prabowo Serukan Perdamaian Dunia di Forum IISS Shangri-La Dialogue

Sebelumnya, Gubernur Riau H. Syamsuar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau, Nomor : 120/SE.KESRA/2020 tentang Doa Bersama Secara Serentak dan Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1441 H.

Zikir dan doa tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 April 2020 pukul 20.00 WIB di kediaman masing-masing.

“Peserta zikir dan doa maksimal 5 orang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ajak Gubri H Syamsuar.

Selain kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, Surat edaran tertanggal 17 April 2020 juga ditujukan Gubri H. Syamsuar, diantaranya kepada Camat, Kepala Kantor Kementerian Agama dan KUA Kecamatan se-Provinsi Riau.

“Khususnya di Provinsi Riau, dan negara kita Indonesia umumnya, semoga Allah SWT melindungi kita semua dari musibah Covid-19”, do’a Gubri H Syamsuar di bagian penutup Surat edaran tersebut.*(Robert Nainggolan/ADV)

BACA JUGA :   Kunjungan Bupati Muaro Jambi Disambut Kades Sungai Terap dan Satgas TMMD 110 Kodim 0415/BTH
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses