Hasil Mukota II kadin Tangsel Berpotensi Digugat Jika Cacat Hukum

  • Bagikan

 

Dimensinews.co.id, TANGSEL  – Mukota II Kadin Tangsel yang sudah terselenggara kemaren minggu 18/03/2018 di intermark serpong tangerang selatan,acara terselenggara dengan kondusif yang dihadiri oleh para anggota yang tergabung didalam kadin tangsel.

Hasil mukota II yang memutuskan hanya satu calon tunggal yaitu fauzi siregar yang diangkat secara aklamasi.

Dalam mukota II kadin tangsel masih menjadi tanda tanya bagi beberapa kalangan,seperti para pengusaha yang tidak mendapat undangan dari kadin tangsel  padahal anggota kadin,serta dugaan pelanggaran dalam terselenggara mukota II yang melanggar keppres no 17 tahun 2010.

Pengamat hukum tangsel memandang,”putusan hasil mukota II berpotensi digugat dan dibatalkan”

Isram SH salahsatu pengamat hukum mengatakan,” hasil putusan mukota II berpotensi digugat dan dibatalkan putusannya,para pengusaha atau asosiasi yang tergabung dalam kadin tangsel bisa saja menggugat hasil putusan mukota kemaren,apalagi ada anggota kadin yang tidak diundang dan dia memiliki suara dalam mukota kemaren,”ujarnya kepada reporter Dimensinews.co.id di kantornya.

BACA JUGA :   Polisi Identifikasi Penemuan Mayat di Kelurahan Menggala Selatan

Beliau juga menambahkan potensi membatalkan putusan ini besar,jika jelas melanggar aturan keppres no.17 tahun 2010 serta melanggar AD/ART kadin.

” Menurut pandangan hukum, hasil mukota II Kadin sangat berpotensi digugat, apalagi mekanisme pelaksanaan mukota tersebut diduga cacat hukum dan melanggar ketentuan AD/ART ,

Sehingga sangat berpotensi digugat Dan masih ada kesempatan selama beberapa hari kedepan untuk membatalkan keputusan hasil Mukota II ini , apa lagi belum ada pelantikan, yang namanya sesuatu hal yang bertentangan dengan Hukum atau menabrak aturan maka sepatutnya untuk di perbaiki dan diluruskan yaitu dengan mekanisme aturan yang ada,” tutupnya bang isram 20/03/2018.

 

 

Laporan Reporter : zoel

Editor.                     : Red DN

BACA JUGA :   Benyamin Davnie Salurkan Bantuan Sosial Tunai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights