Driver Ojol Tega Memperkosa Anak Tirinya Hingga Hamil dan Melahirkan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA– Seorang pria berinisial EW (34), Surabaya, yang bekerja sebagai driver ojol tega memperkosa anak tirinya hingga hamil. Saat ini korban sudah melahirkan.

Pelaku mencabuli anak tirinya saat korban duduk di bangku SMP kelas 2. Pemerkosaan itu dilakukan berulang kali hingga korban mengandung. Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri sedang keluar untuk bekerja. Istri pelaku atau ibu korban sendiri dinikahi pelaku sejak tahun 2011 lalu.

“Terungkapnya ketika sang ibu melaporkan ke polisi kalau anaknya pergi (minggat) tanpa pamit, dan meninggalkan surat yang bertuliskan ‘mama, nggak usah cari-cari saya. Saya tidak apa-apa’ ,” jelas Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Rabu (15/4/2020).

BACA JUGA :   Wakil Ketua DPRD Banten Siap Dukung Kemajuan Desa Cikande Permai

Setelah diselidiki, ternyata korban meninggalkan rumah karena diajak ayah tirinya untuk melakukan proses persalinan. Ibu korban kaget saat tahu jika yang menghamili anaknya adalah suaminya sendiri.

PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengatakan saat diperiksa pelaku mengaku memperkosa korban karena melihat kemolekan tubuhnya. Pelaku melakukan perbuatan bejat itu dengan mengiming-imingi HP dan paketan internet.

“Untuk mengelabui istri pelaku agar korban tidak ketahuan hamil, pelaku selalu membelikan pembalut seakan-akan anaknya masih datang bulan. Padahal korban sudah hamil sejak Juni 2019,” ungkap Ardian.

Pelaku terancam Pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI No. 35 tahun 2014 ttg penetapan perpu No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. (Ester)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses