Pasien Terinfeksi Corona Meningkat, Status Kota Bekasi Menjadi Bencana Darurat Covid-19

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa saat ini status Kota Bekasi yang sebelumnya Siaga Darurat kini ditingkatkan menjadi Bencana Darurat.

“Ini kan hasil rapat semalam. Kami memutuskan Siaga Darurat sekarang jadi Siaga Bencana,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen di Bekasi, Senin (30/3/2020).

Pepen mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai lakukan rapid test beberapa waktu lalu.

Saat ini ada 34 orang warga Bekasi yang dinyatakan positif Covid-19.

“Pasien positif saat ini ada 34 orang, tapi kan pasien ke 1 hingga 19 kan sedang kami evaluasi sekarang. Yang sudah dinyatakan sembuh, ya ada satu orang yang dirawat di RS Mitra Bekasi Timur,” kata Pepen.

BACA JUGA :   MPK Dukung KPK Seret Sejumlah Nama Hakim PN Jakut Dibalik Kasus Suap SJ

Pepen sapaan akrabnya menyampaikan akan melakukan karantina wilayah terbatas untuk upaya pencegahan penularan Corona yang semakin meningkat. Selain itu, pihaknya akan melakukan penjagaan di wilayah-wilayah perbatasan di Bekasi. Terutama di jalan-jalan yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

“Sudah mulai jalan di beberapa titik perbatasan kami terapkan karantina terbatas, maka pergerakan orang sudah mulai kami pantau,” ujar Pepen .

Ia juga mengatakan akan melakukan pengurangan Commuter Line dan Transjakarta di Bekasi, dan menyinggung mengenai rumah/warung yang masih beroperasi.

“Selain rumah makan yang menyediakan, tidak boleh. Lalu hal-hal yang masih ada kerumunan setelah jam 21.00 WIB kami represif tutup,” katanya.*(Ayu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses