DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Jajaran Polres Lhokseumawe, Minggu (29/3) sekira pukul 21.30 WIB, membubarkan massa pawai obor di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Pemko Lhokseumawe.
Sejak mewabahnya pandemi corona (Covid-19), banyak masyarakat Aceh di berbagai tempat melakukan pawai obor sekaligus berzikir dengan tujuan untuk mengusir virus di kampung mereka, karena kegiatan serupa pernah dilakukan oleh orang-orang tua dahulu di Aceh.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan S.Ik,, dalam siaran persnya mengatakan, pada Minggu (29/3) malam pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi seruan Forkopimda Aceh terkait pemberlakuan jam malam di seluruh Provinsi Aceh.
Namun, saat puluhan personel polisi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan, S.H., M.M., berpatroli di Jalan Elak, Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, para petugas melihat sekelompok warga yang sedang melaksanakan pawai obor.
“Pembubaran sekelompok warga yang melakukan pawai obor yang melibatkan massa yang berjumlah 90 orang itu karena dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubbag Humas Salman, Senin (30/3).
Saat melakukan pembubaran, tim patroli melakukan komunikasi dan negosiasi dengan salah seorang koordinator pawai obor. Dan setelah diperingati akhirnya warga membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing. (Halim)