Samsat Surabaya Selatan Terapkan ‘Jaga Jarak’ Kepada Para Petugas dan Pengunjung

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, SURABAYA- Dalam upaya turut mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 Samsat Surabaya Selatan berupaya terapkan aturan ‘Jaga Jarak Aman’ antar pewajib pajak yang datang untuk menunaikan kewajiban atas pajak kendaraan bermotornya.

Nampak di beberapa sudut pilar kantor pelayanan publik yang terletak di bilangan Ketintang, Surabaya, tersebut telah tersedia beberapa fasilitas cuci tangan agar terjaga kebersihan para wajib pajak dari bahaya penyebaran virus corona.

Sejumlah fasilitas pencegahan juga nampak dari pintu masuk utama hingga beberapa loket pelayanan yang berada di dalam gedung, hampir di setiap meja loket pelayanan tersedia sebotol cairan hand sanitizer yang dapat digunakan oleh setiap wajib pajak yang singgah di loket-loket pelayanan tersebut.

BACA JUGA :   45 Remaja Terjaring Operasi Balap Liar Begini Hukuman Yang Diberikan Polsek Kembangan 

Adapun upaya pencegahan yang dilaksanakan Samsat Surabaya Selatan diantaranya, berlakunya jam operasional pelayanan Samsat induk yang lebih singkat guna menghindari lonjakan jumlah wajib pajak yang datang langsung ke kantor tersebut.

Jam operasional pelayanan kini hanya berlangsung dari pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 Wib, sedangkan khusus bagi layanan unggulan untuk sementara telah diliburkan.

“Setiap petugas pelayanan dan wajib pajak diwajibkan mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan, cek suhu tubuh menggunakan thermo gun, dan silahkan memasuki bilik disinfektan yang tersedia di pintu utama sebelum memasuki kantor pelayanan Samsat,” terang Pamin Samsat Surabaya Selatan, Iptu Pujiati, Kamis (26/03/2020).

Selain itu, setiap petugas pelayanan juga dianjurkan untuk menggunakan sarung tangan dan masker. Menggunakan cairan hand sanitizer yang disediakan di depan loket layanan.

BACA JUGA :   2'5 Kilogram Ganja Kering Siap Edar Beserta 3 Pelaku Diamankan Satnarkoba Polsek Kembangan 

“Adapun bagi wajib pajak yang berada di kawasan Kantor Samsat Surabaya Selatan ini, sangat tidak dianjurkan untuk duduk atau berdiri bergerombol, wajib pajak dapat mengatur jarak masing-masing saat mengantri dan menduduki kursi sesuai kursi atau tempat antrian berdiri yang sebelumnya telah diberi tanda oleh petugas,” imbuh perwira dengan dua balok di pundaknya itu.

Di tengah ramainya para wajib pajak yang datang ke kantor Samsat saat itu, Pamin berparas cantik itu juga berpesan kepada seluruh wajib pajak untuk segera pulang setelah pengurusan pajak telah selesai.

“Setelah selesai, Bapak Ibu semua langsung pulang saja ya, mohon jangan bergerombol, selalu menjaga jarak, jaga kebersihan, agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran virus Covid 19 ini,” ujarnya.

BACA JUGA :   Mulai Kamis Lusa, PT KCI Akan Rekayasa Perjalanan KRL Selama 11 Hari

Meski pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui layanan Online, namun antusias masyarakat wajib pajak untuk datang secara langsung masih begitu besar.

“Alangkah baiknya wajib pajak berupaya membatasi untuk keluar rumah, kecuali jika ada kegiatan yang sifatnya memang benar benar sangat mendesak dan yang terpenting, jangan lupa selalu menjaga kebersihan baik diri sendiri maupun dilingkungan sekitar,” imbuhnya. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses