Ungkap Kasus Trafficking, 4 tersangka Diamankan Polrestro Tangerang Kota

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG– Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (Trafficking), dengan mengamankan 4 tersangka, yakni BE (39), RY (29), DH (21) dan D (37).

“Kasus ini berawal adanya laporan dari salah satu keluarga korban yang mana status korban masih dibawah umur. Ibu korban ini merasa khawatir dengan nasib putrinya,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Jariyanto kepada awak media, saat menggelar Pers Konference di Loby Mapolres, Rabu (18/3/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Sugeng, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka BE. Hasil interogasi Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menemukan satu kontrakan lagi yang berada di Karang Tengah.

BACA JUGA :   Pemkab Tulungagung Meluncurkan Motor dan Mobil Tracing Guna Percepat Penanganan Covid-19

“Dari masing-masing lokasi itu terdapat 2 korban dan 5 korban yang akan diberangkatkan ke Batam. Kegiatan para pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan 2020 ini sudah memberangkatkan 16 orang. Dari keterangan para saksi, 4 orang status dibawah umur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Pasalnya, para pelaku merekrut para korban melalui sosial media (facebook). BE dan kawan-kawanya ini mempunyai peran masing-masing. Setelah mendapat beberapa target korban, kawan-kawannya menghubungi BE.  Kemudian BE menghubungi rekannya yang ada di Batam.

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku pernah memberangkatkan para korban ke Batam, Medan, bahkan ke luar negeri. Ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

BACA JUGA :   Panglima TNI Bersama Presiden RI Sholat Istighosah Atasi Karhutla Riau

Menurutnya, para korban tergiur lantaran diiming-imingi gaji pokok 1.050.000 perbulannya. Untuk kerja sebagai asisten rumah tangga, pembantu rumah tangga dan sebagai pelayan di sebuah cafe. Namun ada dugaan mereka tertekan lantaran harus menemani tamu-tamunya minum alkohol dan berhubungan badan.

“Mereka diperdaya para pelaku dengan diberikan pinjaman 3 juta sampai 6.5 juta. 3 juta untuk keuntungan para pelaku, 500 untuk tersangka BE dan 2,5 dibagi para makelar. Dan para korban dijual ke para cukong juga kisaran 3 sampai 6.5 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa kemarin timnya (Satreskrim-red) telah menjemput korban yang orang tuanya melaporkan ke Polres dan sudah kembali ke Tangerang berkat koordinasi dan kerjasama dengan Polresta Barelang.

BACA JUGA :   PLN Unit Rimbo Bujang Tebar Diskon Tambah Daya di Bulan Berkah

“Sementera hanya satu yang kita jemput dari Batam. Total korban ada 16 orang dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Lampung dan Banten. Saya yakin ada korban-korban lain yang akan melaporkan,” tutupnya. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses