Dinas Kesehatan Kota Tangerang Gelar Rapat Koordinasi dengan Tiga Pilar Kecamatan Batuceper Antisipasi Virus Corona

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, KOTA TANGERANG – Sebagai langkah dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 yang kini menjadi pandemik, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi bersama 3 pilar dan Dinas Kesehatan yaitu unsur Puskesmas. Rapat yang dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Batuceper Asep Suharman, dihadiri unsur Kapolsek Batuceper yang diwakil Wakapolsek AKP. Mujiharja, Unsur Koramil 02 Serka Anto, Puskesmas dr. Iradani Yupita Ningrum, Kepala Puskesmas Porisgaga drg. Aprilia, Humas Polsek Batuceper Bripka Eko Indri Yanto, dan para lurah se-Kecamatan Batuceper, Senin (16/3/20).

Asep Suharman selaku Sekcam Batuceper menjelaskan, keputusan mengganti sementara kegiatan belajar mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait virus Covid 19.

Menurut Asep, berdasarkan instruksi Walikota Tangerang, selama dua pekan kedepan mulai tanggal 16 hingga 30 Maret 2020, seluruh sekolah harus mengganti sementara proses pendidikan siswanya dengan kegiatan belajar di rumah.

“Selain menetapkan proses belajar di rumah, Pemkot juga meminta agar seluruh rencana kegiatan yang dilakukan di luar kelas maupun karyawisata, keramaian, lebih baik ditunda dahulu,” kata Asep.

BACA JUGA :   PJ Bupati Sarolangun Henrizal Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Tiga Raperda

Selanjutnya, Asep meminta Lurah Kebon Besar dapat berkoordinasi dengan pihak PT. Cusson untuk dapat membantu menyiapkan sabun cair untuk dipergunakan cuci tangan.

Sementara itu, Wakapolsek Batu Ceper AKP Mujiharja, SH menjelaskan, bahwa di wilayah hukum Polsek Batu Ceper sering dilakukan pelayanan terhadap warga masyarakat. “Kami mempunyai kendala sesuai dengan sarana prasarana yang berlaku yang sesuai dengan prosedur di dunia kesehatan. Untuk itu kami memohon bantuannya dari pihak kecamatan atau puskesmas untuk menyiapkan alat-alat khusus kesehatan yang memadai untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Kantor Polsek Batu Ceper,” ujarnya.

“Kegiatan spesifik untuk pelayanan kepada masyarakat kita wajib mengantisipasi dengan baik sekali seperti di wilayah publik kerumunan orang seperti di Stasiun Kereta Api Poris Batu Ceper yang mana harus dipersiapkan segala sesuatu di dalam bertindak. Maka sesuaikan dengan kecepatan penanganan di dalam mengevakuasi pasien yang sudah terjangkit virus dan kita wajib memetakannya akan dibawa kemana pasien yang diindikasikan sebagai suspect Virus Corona,” tambahnya.

BACA JUGA :   Pangkas SPPD, DPRD Sarolangun Sumbang 1 Milyar Untuk Penanganan COVID-19

Sedangkan pihak Puskesmas yang di wakilkan oleh dr. Iradani Yupita Ningrum yang mana dia telah memberikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, seperti :

  • Ambil langkah dengan tim khusus dari intansi terkait ikutilah aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pemerintah Kepala Daerah masing-masing.
  • Untuk puskesmas harus lakukan pemantauan, pengawasan, bahkan jikalau ada suspeck harus cepat dalam mengabil langkah medis terhadap pasien agar tidak terjadi penularan virus dengan cepat.
  • Pelajari gejala virus corona dan kita wajib mengetahui cara penanganan pasien.
    Cegah dan Kita antisipasi sebagai pihak berwenang untuk berkumpul dan berkoordinasi di antara unsur elemen terkait baik itu pihak kecamatan maupun pihak kedinasan dari Puskesmas Batu Ceper.
  • Jangan memberikan tuduhan warga yang telah mengalami penyakit corona karena akan berdampak negatif kepada kita, marilah kita pantau pasien sampai 14 hari kedepan sampai ditemukannya di tingkat suspect.
  • Dalam melakukan antisipasi kita harus mengetahui segala macam hal-hal gejala-gejala terhadap virus corona seperti halnya pasien batuk, bersin, Sesak Napas dan gejala lain-lain sebagainya .
  • Jagalah fungsi kesehatan tubuh dan budayakanlah mencuci tangan dengan bahan cairan yang dianjurkan oleh Dokter.
  • Pakailah Masker pelindung penutup hidung agar terhindar dari virus ganas tersebut.
    Kesiapan kami selaku petugas puskesmas telah siap menangani pasien warga masyarakat dengan strategi sistem penanganan standar sesuai prosedur yang berlaku di Dinas Kesehatan Puskesmas Batu Ceper.
  • Berikan Edukasi virus Corona kepada kader – kader instansi dinas terkait yang berkopeten khususnya seluruh Stake Holder sebagai garda terdepan di dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA :   Bupati Bungo Resmikan Reservart Lubuk Napal di Dusun Pemunyian

Dalam kesempatan yang sama, Humas Polsek Batu Ceper Bripka Eko menjelaskan bahwa rapat koordinasi berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan prosedur Pemerintah Kota Tangerang. Untuk itu dihimbau masyarakat tidak panik jika mendengar berita terkait Virus Covid-19.

“Kami menghimbau untuk selalu menjaga kesehatan dengan berolahraga, lalu laksanakanlah menjemur tubuh kita di bawah sinar matahari di pagi hari agar badan kita selalu hangat serta siklus tubuh menjadi lebih sempurna. Dan himbauan terakhir, pakailah masker pelindung dan budayakanlah cuci tangan anda dengan sabun,’’ ujar Bripka Eko.”(dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses