DimensiNews.co.id, JAKARTA- Ombudsman RI angkat bicara mengenai video viral siswi yang berasal dari Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang digerayangi ramai-ramai oleh teman-teman pria dan wanitanya. Ombudsnan menilai kasus ini menunjukkan kegagalan sekolah mencegah pelecehan seksual.
“Beredarnya video pelecehan seksual di sekolah semakin memperpanjang jumlah kegagalan sekolah mencegah terjadinya pelecehan di sekolah. Korban kekerasan seksual umumnya diam, tidak berani melapor, apalagi dengan sistem pencegahan dan penanganan di sekolah yang tidak memadai, maka kejadian terus berulang,” kata anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, Selasa (11/3/2020).
Ninik meminta sekolah harus memberikan edukasi seksual kepada para siswanya. Hal itu diharapkan dapat mendidik para siswa memahami kesehatan reproduksi dan tidak diartikan sebagai pornografi.
“Pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak jangan dianggap memberi pendidikan pornografi pada anak, melainkan sebaliknya anak dididik untuk mengetahui dan memahami kesehatan reproduksi perempuan, menjaga dan melindungi reproduksi perempuan, dan menjauhkan serta menghapuskan segala bentuk kekerasan seksual, terutama pada anak perempuan,” tegas Ninik.
Ninik juga mengatakan, sekolah juga harus membuat sistem mitigasi berupa unit pengaduan pelecehan seksual dan memaksimalkan peran Bimbingan Konseling. Selain itu, sekolah juga perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang dapat menangani kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Sekolah tidak boleh lagi menutup diri, merasa aman karena diukur dengan melihat nilai anak-anak sudah tinggi, apalagi seakan-akan tidak ada masalah di sekolahnya,” ujar Ninik. (Ester)