Kejari Tanjabtim Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Desa Sungai Tering

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANJABTIM- Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dikabarkan telah menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran Desa Sungai Tering tahun 2018. Dimana pihak Kejari telah beberapa bulan melakukan penyelidikan, memeriksa, serta mengumpulkan barang bukti dan memanggil para saksi dalam kasus tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tanjabtim, M. Nendri Adiyanto S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Sungai Tering.

“Iya, sudah,” jawab Nendri dengan singkat.

Namun, Nendri belum bisa memberikan keterangan terlalu banyak, siapa dan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sudah ada penetapan status tersangka, belum ada penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Ari)

BACA JUGA :   Di Sadu, Al Haris Diminta Sampaikan Nasehat Perkawinan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses