Satreskoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas Tersangka Bandar Narkoba

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

DimensiNews.co.id, Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba Unit III Polresta Sidoarjo diduga lepaskan tersangka bandar narkoba jenis sabu.

Tersangka Benu, pemuda asal Gadel, Surabaya diduga telah bebas dengan jaminan motor tersangka dan sejumlah uang.

Pelepasan tersangka bandar narkoba jenis sabu tersebut terjadi sekira dua minggu lalu. Menurut sumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan, setelah beberapa hari ditangkap, tersangka kemudian dilepaskan dengan jaminan sepeda motor milik tersangka dan sejumlah uang jaminan.

“Iya mas, selang beberapa hari sejak penangkapan tersangka oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pelaku diduga dipulangkan dengan uang tebusan Rp 175 juta (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah),” paparnya saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya.

BACA JUGA :   Panwascam Weda Selatan Himbau Kades, PNS dan Masyarakat Hindari Politik Kotor

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kanit Reskoba Unit III Polresta Sidoarjo, Ipda Rohman membenarkan perihal penangkapan tersangka tersebut. “Siapa mas, Benu ya? Iya, Benu pernah kita tangkap, tapi untuk barang bukti kita cuma temukan pipet (alat hisap sabu) dengan sisa sabu pada alat tersebut,” kata Rohman, Senin (02/03/2020).

“Motor Satria dia juga masih kita tahan, ada dua orang kemarin yang mengaku saudaranya mau mengambil motornya, tapi tidak saya kasih,” sambung Rohman.

Lebih lanjut, Rohman menyatakan akan melimpahkan tersangka ke BNN Kota Sidoarjo. “Akan saya limpahkan ke BNN sini mas,” ujar perwira dengan balok satu itu sembari menunjuk ke arah BNN Sidoarjo.

BACA JUGA :   Kementerian Kelautan dan Perikanan Bagikan Ribuan Sembako dan Masker untuk Nelayan

Namun adapun terkait bobot barang bukti dan jumlah nominal uang tebusan seperti yg disebutkan oleh sumber, orang nomor satu di Unit III Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo tersebut menyangkal akan kebenaran hal itu.

“Saya tidak melepaskan tersangka Benu dengan barang bukti sabu 10 gram, apalagi jaminan uang sebanyak 175 juta rupiah mas,” jelas Rohman di ruang kerjanya.*(By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses