DimensiNews.co.id, Sarolangun – Sorang suami tega membacok istrinya sendiri karena masalah anak.
Korban FT yang merupakan istri kedua dari tersangka berinisial (Rz) tega membacok korban pada bagian bahunya menggunakan senjata tajam.
Kasus penganiayaan terhadap istri sendiri ini diungkapkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto dan jajaran.
Dijelaskannya, bahwa pelaku merupakan seorang duda mempunyai anak dua, dan istri keduanya, (korban) FT merupakan warga Padang, Sumatera Barat mempunyai anak satu.
“Sebelum menikah lagi, pelaku memiliki anak dua. Sedangkan korban punya anak satu,” kata kapolres, Kamis (27/2)
Lanjutnya, Pada tanggal 16 september 2019 lalu, kejadian itu sekira pukul 07.00 WIB pagi.
Saat itu, anak mereka sedang nononton tv, dan salah satu dari mereka bercanda dengan menepuk bahu menggunakan bahasa sarolangun, hingga membuat salah satu anak mereka kesal. Saat itu pelaku langsung menegur istrinya jika anaknya sering mengganggu anaknya (anak pelaku dari istri pertama).
Lanjut Kapolres, mendengar teguran itu, korban seketika masuk ke dalam kamar dan disusul pelaku dan terjadi cek-cok mulut.
“Intinya mereka gak pingin saling memarahi anaknya. Korban menyampaikan jika keadaan seperti ini, lebih baik ia pulang ke Padang, dari pada ribut,” katanya.
Setelah itu, pelaku tersinggung akhirnya mengambil senjata tajam jenis golok dan langsung dibacokan ke bahu lengan sebelah kiri dan mengeluarkan darah.
“Pelaku langsung kabur, korban lari ke Puskesmas,” katanya.
Setelah lima bulan, sekitar pukul 16.30 WIB, 26 Februari 2020, pelarian pelaku kekerasan kepada istri tercium oleh Polsek Mandiangin.
Petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah warung makan. Dari saat petugas melihat tersangka sedang menaiki motor. Tanpa fikir panjang, petugas langsung menyergap tersangka dan membawa ke polsek.
“Barang bukti hasil visum baju korban dan bercak darah dan luka sobek,” katanya
“Ancaman hukuman pelaku pasal 351 ayat 1 ancamana hukuman lima tahun,” katanya.*(sanu)
















