DimensiNews.co.id, NIAS BARAT- Sejumlah awak media di bawah komando DPC GWI Nias Barat dan LSM Strategis, serta GBNN Kabupaten Nias Barat, mengunjungi Kantor Dinas Sosial pada hari Jum’at (07/02/2020) kemarin.
Tujuan kunjungan tersebut untuk mengkonfirmasi balasan surat Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Nias Barat, kepada Ketua LSM Strategis, terkait dugaan penggelapan barang panti asuhan tahun anggaran 2018 oleh Yar. Lhg, mantan Kepala Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat, Ekonomi Daeli mengaku baru dilantik, sehingga belum cek kembali ketersediaan barang-barang di panti.
“Saya barusan dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat, dan barang itu sudah ada di gudang Kantor Dinas Sosial. Belum tau berapa jumlahnya, kalau bisa kita cek dan hitung bersama-sama. Saat diantar barang itu tidak ada surat yang kami buat sebagai tanda serah terima. Mungkin mantan Kepala Dinas Sosial Yar. Lhg bisa menjelaskan kepada wartawan terkait dengan pengadaan barang TA. 2018,” ungkapnya.
Sejumlah awak media dan LSM melihat dan menyaksikan perhitungan satu persatu barang tersebut. Berikut rincian barang tersebut.
1. Rangka ranjang ada 16 buah.
2. Kasur ada 9 buah.
3. Lemari plastik ada 16 buah.
4. Kursi plastik 3 lusin.
5. Tongkat penyandang cacat 6 biji.
Namun, herannya barang-barang yang menelan anggaran hingga Rp. 200 juta ini tersimpan di gudang.
Menurut salah seorang penghuni panti bernama Debora mengatakan barang-barang tersebut pernah sempat diletakkan di panti.
“Kayaknya barang itu sudah pernah di tempatkan di sini selama 3 hari lamanya. Tapi setelah itu langsung dipindahkan lagi di tempat ini,” ujarnya.
Sejumlah awak media yang tergabung dalam GWI dan LSM Strategi, serta LSM GBNN mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat agar hal ini segera ditindaklanjuti dan segera mengaudit mantan Kepala Dinas Sosial yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan demi pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Nias Barat. (Y.w)