
DimensiNews. co. id SAROLANGUN – Tidak butuh waktu lama satreskrim sarolangun bersama polsek mandiangin berhasil menangkap pelaku pembunuhan yanto,di talang serdang beberpa hari lalu,korban yang di temukan tewas dalam seftitank di samping ruma warga.(8/2/2018)
Pelaku RU laki2 umur 30 itu nekat membunuh yanto dengan motif dendam karenakan korban yanto pernah mengajak adik nya RU untuk melakukan pencurian di batang hari sehinga adik nya RU tertangkap massa sedangkan yanto dapat melarikan diri dari kejaran massa
Kronologis Kejadian Pada hari Sabtu sekira pukul 04.00 WIB korban bersama kedua rekanya yaitu saksi MN dan saksi DN datang ke Ds. Talang Serdang hendak menjual motor, kemudian istirahat di belakang rumah sdr. JON,
Tak berselang lama kemudian pelaku RU datang dari arah depan rumah dan melihat ada korban YANTO sedang tertidur, saksi DN kemudian membangunkan korban YANTO, namun pada saat korban YANTO hendak berdiri langsung ditikam oleh pelaku RU. Para saksi kemudian menghindar, korban YANTO kemudian lari ke arah belakang rumah sdr. AT mengambil kayu. Melihat hal tersebut pelaku bersembunyi dibalik tembok rumah AT dan pd saat korban kembali muncul dgn membawa kayu untuk membalas kepada pelaku RU,
Dari balik tembok pelaku RU menikam kembali korban YANTO di bagian dada. Korban YANTO kemudian berlari ke arah sisi lain rumah sdr. AT hingga jatuh di kubangan air (safety tank). Pelaku kemudian lompat dalam kubangan air tsb dan kembali melakukan penikaman terhadap korban YANTO hingga tak berdaya.
Pelaku ditangkap Lubuk Linggau Sumsel Dan akan Dikenakan pasal 338 KUHP Dengan ancaman 15 tahun penjara
Laporan wartawan : Sanu Bulda
Editor. : Red DN
















