
DimensiNews.co.id TERNATE – Babinsa Kelurahan Salahuddin Serka Nurdin Silia bersama dengan Satpol PP, Lurah dan tokoh masyarakat kembali mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 42 botol milik salah satu warga yang mengontrak rumah di kawasan Kelurahan Salahuddin Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Malut.(8/2/2018)
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga setempat bahwa dilingkungannya sering dilaksanakan transaksi miras jenis cap tikus, berawal dari informasi tersebut kemudian Babinsa langsung berkoordinasi dengan Lurah, Tomas dan Satpol PP untuk melaksanakan Razia, ternyata benar saat dilakukan pemeriksaan mendapat barang haram tersebut, selanjutnya langsung diamankan oleh pihak Satpol-PP.
Peredaran miras jenis cap tikus akhir-akhir ini makin marak di Kota Ternate, kebanyakan miras tersebut diketahui berasal dari luar pulau ternate yaitu Halmahera Barat, Tobelo, Halmahera Selatan, Bitung dan sebagainya.
Kasatpol-PP Kota Ternate Fandy Mahmud membenarkan bahwa pihaknya bersama Babinsa dan tokoh masyarakat telah mengamankan miras jenis cap tikus dan barang bukti diamankan di Kantor Satpol-PP, selanjutnya nanti akan diadakan pemusnahan.
Dalam kesempatan tersebut Fandy juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Ternate untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Operasi seperti ini akan tetap dilakukan untuk menyisir titik-titik tempat penjualan miras lainnya, bagi warga yang mempunyai informasi agar segera melaporkan.
Terpisah, dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abd. Razak Rangkuti S.Sos menyampaikan bahwa peredaran miras jenis cap tikus di Kota Ternate cukup tinggi dan ditenggarai menyebabkan timbulnya sejumlah permasalahan baik tindakan kriminal maupun tarkam salah satu pemicunya adalah mengkonsumsi miras.
Disamping itu dari aspek kesehatan miras jenis cap tikus sendiri memiliki kadar alkohol yang sangat membahayakan bagi kesehatan, oleh karenanya pihaknya juga gencar melakukan razia baik di pintu-pintu pelabuhan maupun di daerah-daerah yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut.
Laporan Reporter : San
Editor. : Red DN
















