Puluhan Botol Miras Cap Tikus Di Amankan oleh Babinsa dan Satpol PP Kota Ternate

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id TERNATE – Babinsa Kelurahan Salahuddin  Serka Nurdin Silia bersama dengan Satpol PP, Lurah dan tokoh masyarakat kembali mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 42 botol milik salah satu warga yang mengontrak rumah di kawasan Kelurahan Salahuddin Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Malut.(8/2/2018)

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga setempat bahwa dilingkungannya sering dilaksanakan transaksi miras jenis cap tikus, berawal dari informasi tersebut kemudian Babinsa langsung berkoordinasi dengan Lurah, Tomas dan Satpol PP untuk melaksanakan Razia, ternyata benar saat dilakukan pemeriksaan mendapat barang haram tersebut, selanjutnya langsung diamankan oleh pihak Satpol-PP.

Peredaran miras jenis cap tikus akhir-akhir ini makin marak di Kota Ternate, kebanyakan miras tersebut diketahui berasal dari luar pulau ternate yaitu Halmahera Barat, Tobelo, Halmahera Selatan, Bitung dan sebagainya.

BACA JUGA :   Di Sarolangun Syarat Calon Kades Harus Bisa Baca Al,Quran

Kasatpol-PP Kota Ternate Fandy Mahmud membenarkan bahwa pihaknya bersama Babinsa dan tokoh masyarakat telah mengamankan miras jenis cap tikus dan barang bukti diamankan di Kantor Satpol-PP, selanjutnya nanti akan diadakan pemusnahan.

Dalam kesempatan tersebut Fandy juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Ternate untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Operasi seperti ini akan tetap dilakukan untuk menyisir titik-titik tempat penjualan miras lainnya, bagi warga yang mempunyai informasi agar segera melaporkan.

Terpisah, dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abd. Razak Rangkuti S.Sos menyampaikan bahwa peredaran miras jenis cap tikus di Kota Ternate cukup tinggi dan ditenggarai menyebabkan timbulnya sejumlah permasalahan baik tindakan kriminal maupun tarkam salah satu pemicunya adalah mengkonsumsi miras.

BACA JUGA :   Pelaku Perjalanan Non Mudik Wajib Menunjukkan Hasil Negatif RT-PCR dan Pemeriksaan GeNose C19

Disamping itu dari aspek kesehatan miras jenis cap tikus sendiri memiliki kadar alkohol yang sangat membahayakan bagi kesehatan, oleh karenanya pihaknya juga gencar melakukan razia baik di pintu-pintu pelabuhan maupun di daerah-daerah yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut.

 

Laporan Reporter : San

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses