Hari Pertama ETLE Motor, Pelanggar Terbanyak Masuk Jalur Transjakarta

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Di hari pertama pemberlakuan Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk sepeda motor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 167 pelanggaran pengendara sepeda motor.

“Mulai 1 Februari 2020, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan E-TLE terhadap 167 pelanggaran pengendara sepeda motor,” ujar Kasubdit Gakum Ditlantas PMJ AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (2/2/2020).

Beberapa jenis penindakan ETLE terhadap pelanggaran sepeda motor, seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, stopline, menerobos traffic light dan melintas di jalur busway.

“Kita fokuskan pada pelanggaran, karena salah satu penyebab kecelakaan dan kemacetan adalah pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas di jalur busway sebanyak 88 pelanggaran. Mereka banyak terjaring di jalur koridor 6 Transjakarta, Duren Tiga.

BACA JUGA :   Buka Gelaran SBCC 3, Pj Walikota : Terus Kembangkan Silat Sebagai Warisan Budaya

“Jumlah pelanggaran sebanyak 57 pelanggaran, dua diantaranya tidak menggunakan helm,” tandasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses