Perlu Peningkatan Gedung, Kondisi Kantor KUA Kecamatan Cipondoh Memprihatinkan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Kantor Urusan Agama Kec. Cipondoh yang berlokasi di Perumahan Garuda Cipondoh, melayani 10 Kelurahan yang ada di Kecamatan Cipondoh. Namun, kondisinya perlu banyak peningkatan dari segi ruang yang terbatas dan kenyamanan para pekerja maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan.

Kepala KUA Kec. Cipondoh H. Mir Syafi’i ketika ditemui memaparkan kondisi ruangan kantornya yang memprihatinkan.

“Mengenai kondisi kantor kami memang seperti ini, bocor dimana-mana. Karena kemaren ada penilaian tingkat Provinsi, maka kami coba poles mempercantik ruangan, ya Alhamdulillah dapat juara III se Provinsi Banten,” kata Syafi’i.

Dengan meningkatnya pelayanan, Syafi’i berharap ada peningkatan gedung untuk menambah ruangan penyimpanan berkas.

“Dari rata-rata pelayanan selama ini sebanyak 1.400 berkas/tahun. Harapan saya dengan kondisi peningkatan pelayanan seperti ini adanya peningkatan gedung seperti ruangan khusus penyimpanan data dan ruang tamu,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :   Sambut Ramadhan, BRICar Community Chapter Bungo Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Nurul Khoiriyah

Dia juga mengaku prihatin dengan kondisi ruangan yang terkesan berantakan dan membuat tidak nyaman para pegawainya.

“Silahkan saja liat kerja pegawai kami, kondisinya sangat membuat tidak nyaman bagi pekerja dan para tamu sehingga terkesan berantakan,” keluh Syafi’i. (Dul)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Assalamu’alaikum wr wb, izin mengomentari terkait ruangan dari KUA Kecamatan Cipondoh,jika dilihat dari gambar memang terkesan sempit dan berantakan,berkas berada tidak pada tempatnya, apalagi mengenai kebocoran sangat memprihatinkan,takutnya unit komputer/berkas” penting bisa menjadi sasaran kebasahan,jd mohon ditindaklanjuti, sekian&terima kasih. Wassalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses