Nama-nama Tol yang Tarifnya Sudah dan Akan Naik

  • Bagikan
Ilustrasi gerbang tol

DimensiNews.co.id JAKARTA – Di akhir tahun 2019 ini beberapa tol di Indonesia telah dipastikan mengalami kenaikan tarif. Sementara 13 tol lainnya direncakan naik mulai tahun 2020 mendatang.

Kenaikan tarif jalan tol telah diatur dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan di Pasal 48 ayat 3, dan juga di Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 68 ayat 1. Evaluasi dan penyesuaian tarif bisa dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Untuk yang dipastikan sudah naik tarif yakni:
1. Tol Mojokerto-Kertosono
– Golongan I dari Rp 40.000 menjadi Rp 49.000
– Golongan II dari Rp 60.000 menjadi Rp 69.000
– Golongan III dari Rp 80.500 menjadi Rp 92.000
– Golongan IV dari Rp 100.500 menjadi Rp 115.000
– Golongan V dari Rp 120.500 menjadi Rp 138.000

BACA JUGA :   DPRD Purwakarta Sahkan APBD 2018 Rp 2,048 Trilyun

2. Tol Jagorawi naik menjadi Rp 7.000 dari sebelumnya Rp 6.500 khusus kendaraan golongan I. Sementara, tarif untuk golongan II dan III disamakan. Sedangkan tarif golongan III dan IV justru turun.

3. Tol Jakarta-Tangerang naik menjadi Rp 7.500 dari Rp 7.000 untuk kendaraan Golongan I dan menjadi Rp 11.500 dari Rp 9.500 untuk kendaraan Golongan II. Golongan lainnya tetap.

4. Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa naik menjadi Rp 7.500 dari Rp 7.000 untuk kendaraan Golongan I dan menjadi Rp 11.500 dari Rp 9.500 untuk kendaraan Golongan II.

5. Tol Makassar seksi IV naik menjadi Rp 10.000 dari Rp 9.000 untuk kendaraan golongan I. Untuk golongan II tarif dari Rp 14.000 menjadi Rp 16.500, dan golongan IV dari harga Rp 23.000 menjadi Rp 24.500.

BACA JUGA :   Kemenhub Antisipasi Kepadatan di Jalan Tol Saat Libur Hari Raya Idul Adha 1441 H

6. Tol Cipali naik menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102.000 khusus kendaraan golongan I.

7. Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan, Golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000; dan Golongan II naik menjadi Rp 177.000 dari Rp 153.000.

Sedangkan yang akan naik tahun depan antara lain Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa dan Tol Surabaya-Gempol.

Ada juga kemungkinan tol yang bisa naik tarifnya tahun depan, Tol Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor), Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen), JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Tol Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak), SS Waru – Bandara Juanda, Prof Ir. Sedyatmo, dan Jakarta-Cikampek. (SP)

BACA JUGA :   Kijang Innova Hantam Dua Sepeda Motor, Satu Orang Tewas di Tempat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights