Wabup Nilai, Panwaslu Halteng Lemah Sosialisasi

  • Bagikan

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (18/01/2018) kemarin menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tiga Kecamatan yang berlangsung di Aula Penginapan Renvani, Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Halteng, Abd Rahim Odeyani SH, MH, Kabag Ops Polres Halteng Kompol Jasim Hoda, Perwakilan Kejari Weda, Danramil 1505-02 Kapten Inf Hasan Lestaluhu, Weda Kapolsek Weda AKP Kader Kiye, Ketua Panwaslu Halteng Munawar Wahid, Kepala Kesbangpol Pemkab Halteng Jainul dan Kepala Tata Usaha Kemenag Halteng, Hi Nurkhalis Abubakar dan seluruh peserta Panwas yang dilantik.

Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Abd Rahim Odeyani SH, MH melalui keterangan rilisnya menilai Panwaslu Halteng masih sangat lemah dalam melakukan sosialisasi lihat saja masih terdapat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halteng yang melakukan pelanggaran, dengan terlibat secara tidak langsung dalam politik praktis,” jelasnya.

BACA JUGA :   Tata Prima 2528.K 6x4 Perkuat Topabiring Trans Logistik

Atas nama pemerintah daerah merasa penting untuk menyampaikan hal ini kepada Panwaslu Halmahera Tengah untuk lebih memberikan pemahaman dan penjelasan terkait Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 1 tahun 2016. Dan, peraturan lain terkait dengan tugas dan fungsi Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL). Sebab, sejauh ini Panwaslu Halmahera Tengah sangat minim menggelar sosialisasi peraturan atas pelanggaran keterlibatan ASN terkait dengan regulasi undang-undang politik praktis bagi PNS,” terangnya.

Sehingga saat ini hampir sebagian besar regulasi baru terkait dengan adanya UU larangan belum diketahui sepenuhnya. Sehingga harus ada sosialisasi dari Panwaslu maupun pihak yang berwenang untuk melakukan pemahaman kepada ASN, sebelum kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :   Gubernur Jambi Kunker ke Bungo dan Beri Bantuan ke Pondok pesantren

Pengamatannya bahwa Panwas Kabupaten, Kecamatan dan Desa belum melakukan tahapan sosialisasi secara efektif kepada seluruh ASN. Sebab, keterlibatan PNS dalam politik praktis bukan hanya sebatas komen di media sosial. Namun, ada bahkan secara terang-terangan ikut dalam kampanye. Olehnya itu, harus ada pengawasan ketat dari pihak Panwaslu, sebab kasus semacam itu sudah terjadi sekali pun tidak diproses oleh pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Usai kegiatan tersebut dilanjutkan dengan foto bersama peserta. (Ode)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights