DimensiNewa. co. id SAROLANGUN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sarolangun berhasil melebihi target. yang sudah di tentukan 14,978,3000 Namun hingga tanggal 29 Desember Tahun 2017, sektor pajak dan retribusi berhasil menyumbang pendapatan hingga Rp 15.625.188279 Rupiah.
Plt. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sarolangun, Ahmad Fahrizal mengatakan jika terjadi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Hingga Desember 2017, pendapatan dari sektor khusus pajak daerah mencapai 104,32%.
“Kita targetkan pendapatan pajak daerah itu Rp 12, 4 miliar, tapi hingga 29 Desember kemarin sudah lebih, sampai 108,11 % atau senilai 13,4 miliar lebih,” katanya, waktu lalu.
Sementara dari sektor Pajak Bumi Bangunan realiasasi hanya mampu mencapai 84 % total yang ditargetkan Rp 1,2 miliar. Kata Fahrizal pada Desember 2017 pendapatan PBB senilai Rp 1,08 miliar.
Dan selebihnya, pendapatan sektor pajak didapat dari pungutan retriusi daerah. Plt.BPPR Daerah Sarolangun ini menjelaskan, pendapatan dari restribusi daerah diambil dari hasil pelayanan parkir di tepi jalan, pelayanan pasar, dan pengujian kendaraan bermotor.
Pada 2018 ini, kata Fahrizal mengaku akan terus menggali sektor pajak lainnya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pasalnya, target pajak tahun ini dipastikan akan meningkat, namun ia belum tahu berapa target yang akan ditetapkan pada 2018. “Kita akan tetap gali dan benahi dari data-data yang kita dapatkan,” katanya.(Sanu Bulda)