KTP, KK, dan Akta Lahir Bisa Dicetak Sendiri di Anjungan Dukcapil Mandiri, Begini Caranya

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Setelah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) resmi diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara, Senin lalu (25/11/2019). Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bagaimana cara kerja mesin anjungan tersebut.

“Caranya, penduduk harus meminta pin ke Dukcapil. Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP,” kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut kepada awak media.

Setelah itu, warga akan dikirimkan notifikasi yang berisi pin tersebut. Pin yang dikirimkan berupa kode QR untuk dimasukkan saat hendak mencetak kartu identitas. Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan.

“Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali,” ujar Zudan.

BACA JUGA :   Mentri Koperasi dan UKM Dukung Produk Tahu dan Tempe Go International

Zudan menjelaskan, ADM akan mengurangi potensi pemalsuan kartu identitas karena tanda tangan yang ada di E-KTP merupakan tandatangan elektronik.

Adapun ADM diresmikan oleh Mendagri Tito Karnavian. Saat meresmikan, Tito juga sempat mempraktekkan cara pembuatan E-KTP dengan alat tersebut.

Di atas panggung, ia tampak menekan-nekan layar sentuh pada ADM. Setelah itu, dalam beberapa menit, E-KTP berhasil dicetak dan dipamerkannya kepada hadirin.

“Tadi saya sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan dengan cepat, ini terobosan bagus,” tutur Tito. (rn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses