Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencabulan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TUBABA – Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang mengakibatkan  korban hamil dan melahirkan seorang anak.

“Kejadian yang menimpa korban IA (19), terjadi sebanyak tiga kali, yaitu bulan Maret, April, dan November di tahun 2018, akibatnya korban hamil dan melahirkan seorang anak,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH, Rabu (13/11/2019).

Korban baru melaporkan tindak pidana yang dialaminya ke Mapolsek Tumijajar pada tanggal 30 Agustus 2019, Unit PPA Satreskrim bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RO (18), di rumahnya yang ada di Tiyuh/Kampung Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (12/11/2019).

BACA JUGA :   Satgas PRC PB Divif 3 Kostrad Kembali Temukan Jenazah di Petobo

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan peristiwa yang dialami oleh korban ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui HP (handphone) dan bertemu di pasar, lalu pada bulan yang sama pelaku datang ke rumah korban untuk bertemu dengan kedua orang tuanya. Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku terjadi di ruang tamu rumah korban saat kedua orang tua korban sudah tertidur,” ungkap AKP Sandy.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (Candra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights