DimensiNews.co.id JAKARTA – Seorang kurir perusahaan ekspedisi, Susmanto (52) ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Pusat karena melakukan sodomi terhadap empat anak di bawah umur.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Condro Kirono mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung menangkap tersangkat pada 3 November lalu. Diketahui Susmanto melakukan sodomi terhadap FL (9), FN (9), FS (9) dan AF (11) berulang kali.
“Pelaku ini diduga telah melakukan berkali-kali terhadap empat korban anak-anak,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Untuk melancarkan aksinya, Susmanto mengiming-imingi korban dengan mengajak jalan-jalan serta berenang di GOR Senen.
“Modus dengan cara iming-iming dan bujuk rayu akan diajak berenang ke GOR Senen serta akan diajak jalan-jalan ke pasar Jatinegara untuk membeli makanan burung,” tuturnya.
Ia pun melakukan sodomi di kantor tempatnya bekerja, saat keadaan sedang sepi. “Pelaku menusukan kemaluannya ke lubang dubur atau anus korban,” ujarnya.
Aksi bejat dini terkuak setelah salah satu korban, AF mengeluh kesakitan di bagian anus kepada orangtuanya. Kemudian AF menceritakan apa yang terjadi setelah dicabuli oleh Susmanto. “Lalu dilaporkan ke Polsek (Menteng), kemudian kita tangani,” ucap Susatyo
Sementara itu, Susmanto mengaku dirinya melakukan hal tersebut setiap dirinya menerima gaji sejak tahun 2017. “Sesudah atau pas mau gajian aja. Saya sering karena liat bokep,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76 junto pasal 82 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 292 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Dar)