DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Telah dikabarkan pihak perusahaan tambang nikel di Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, yakni PT Tekindo Energi meminta kepada pihak penyidik Polres Halteng untuk menghentikan kasus laka lantas tersebut. Dengan beredarnya kabar tersebut kembali masyarakat lingkar tambang berencana akan menggelar unjuk rasa di lokasi perusahaan tambang dengan tujuan mendesak kepada pihak perusahaan untuk melihat serta memperhatikan hak-hak kesejahteraan puluhan karyawan yang mengalami kecelakaan baru-baru ini di lokasi pertambangan. Hal ini disampaikan sejumlah warga lingkar tambang melalui via sambungan telepon Selasa (02/01/2018) kemarin.
Menurut masyarakat, informasi pemberhentian penyelidikan kasus laka lantas itu dapat diinformasikan anggota Polres Halteng. Olehnya itu dalam waktu dekat akan menanyakan hal ini kepihak Polres,” jelas warga yang enggan namanya dipublikasi ini.
Terpisah Kapolres Halteng AKBP Yulianto Rombe Biantong SH ketika dikonfirmasi via pesan singkat mengaku kasus lakalantas itu saat ini dalam tahap penyelidikan, kemudian terkait dengan informasi pemberhentian kasus itu tidak benar, kami tetap melakukan penyelidikan. “Masih diproses dan saat ini memintai keterangan dua orang saksi,” jelasnya. (Ode)