DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Abd Rahim Odeyani SH, MH kepada media ini Senin (01/01/2018), melalui rilisnya mengajak kepada seluruh Pemerintah Desa agar dalam mengelola APBdes harus sesuai dengan kebutuhan yang mendasar bagi desa dan masyarakatnya. Sebab, di sisi yang lain tentu sebelum APBdes ditetapkan desa harus punya RKP Desa yang juga sesuai dengan visi pembangunan daerah,” pintahnya.
Selain itu, dalam pengelolaan DD dan ADD pemerintah desa harus mengalokasikan program” yang sifatnya produktif misalnya pengembangan sektor pertanian, perikanan dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di desa khususnya dan di Kabupaten pada umumnya.
Sesuai dengan program 100 hari lanjutnya, dalam minggu ketiga bulan januari 2018 kami akan mengundang semua kepala desa dihalteng untuk melakukan raker dengan bupati/wakil bupati guna singkronisasi program daerah dan desa,” terangnya.
Wakil menambahkan bahwa pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja. Olehnya itu pengeluaran harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggarannya dalam APB Desa/Perubahan APB Desa,” ujarnya.
Sebab semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan dalam APB Desa dan dilakukan melalui Rekening Kas Desa,” tutupnya. (Ode)