Dilantik Jadi Kapolri, Pangkat Idham Kini Jendral Polisi

  • Bagikan
Presiden Joko WIdodo menyematkan tanda pangkat kepada Kapolri Jendral Polisi Idham Azis

DimensiNews.co.id JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Pol Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Dengan ini, Idham pun juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jendral Polisi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rada tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” ucap Idham saat diambil sumpah.

BACA JUGA :   Bus Tabrak Pick Up di Depok, Kedua Sopir Tewas

Usai pengambilan sumpah, Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto membacakan Keputusan Presiden No 98/Polri Tahun 2019 terkait kenaikan pangkat Idham.

“Presiden RI menimbang dan sebagainya, mengingat dan sebagainya, memutuskan, menetapkan dan sebagainya. Kesatu, menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian RI atas nama Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung mulai tanggal ditetapkan Keppres ini,” katanya.

Idham yang memiliki NRP 63010868 ini pun resmi menyandang jabatan Kapolri dengan pangkat Jendral Polisi. Ia menggantikan Jendral Tito Karnavian yang saat ini mengemban tugas menjadi Menteri Dalam Negeri RI.

Lelaki kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963 ini memiliki segudang pengalaman di bidang reserse dan antiteror. Alumni Akpol 1988 tersebut sebelum dilantik memegang jabatan sebagai Kabareskrim Mabes Polri.(DN)

BACA JUGA :   Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Ingin Bercerai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights