DimensiNews.co.id JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat melakukan razia rumah kos di Kelurahan Krendang, Kamis (24/10/2019).
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro mengatakan, razia kali ini fokus pada perizinan rumah kos yang kini marak di kelurahan tersebut. Rumah-rumah kos yang berdiri memiliki banyak kamar.
“Kita lakukan pendataan dan pemeriksaan izin dari rumah-rumah kos. Hasilnya ada lima pemilik usaha kos-kosan yang tidak berizin. Kita lakukan BAP,” tegasnya.
Menurut Ivand, pihaknya masih menggunakan cara persuasif kepada para pemilik kos. Mereka diarahkan ke kantor kecamatan untuk mengurus perizinan ke PTSP.
“Jika tidak diurus akan kita berikan surat peringatan satu hingga tiga. Kalau masih bandel, kita segel,” ungkapnya.(HL)