[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
DimensiNews.co.id Jakarta – Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Hamdan Zoelva,SH.M.H.terkait dengan kebijakan Presiden Donald Trump yang telah memberi pernyataan resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
Dr.Hamdan Zoeva,SH.MH.
1. Bahwa kebijakan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel merupakan kebijakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan provokatif yang dapat menimbulkan ancaman bagi perdamaian dunia serta menciderai dan merusak upaya-upaya perwujudan damai di kawasan tersebut.
2. Pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel oleh Amerika Serikat secara langsung telah melukai kehendak masyarakat internasional yang telah memutuskan bahwa pencaplokan wilayah Yerusalem sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional, sehingga kebijakan tersebut berarti memberikan pembenaran atas pencaplokan wilayah suatu negara melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum, sehingga merusak tata kehidupan dunia yang berdasarkan hukum dan perdamaian.
3. Syarikat Islam sebagai bagian dari rakyat dan bangsa Indonesia tetap konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina yang hendak menjadikan Yerusalem sebagai wilayah kedaulatan negara Palestina, dan mengutuk langkah yang ditempuh Amerika Serikat tersebut. Untuk itu, Syarikat Islam mendesak kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar segera mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut demi mencegah dan menghindari terjadinya kerunyaman baru dari dampak pengakuan Presiden Amerika Serikat tersebut, dengan pernyataan memberi pengakuan bahwa Yerusalem merupakan wilayah kedaulatan negara Palestina yang merdeka.
4. Syarikat Islam memberikan dukungan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk proaktif dan mengambil peran utama dalam mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan kedaulatannya atas wilayah Yerussalem.
5. Syarikat Islam meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia mengambil sikap tegas dan menjadikan sikap resmi OKI dengan langkah-langkah nyata bagi keselamatan kota Al Quds sebagai kota suci Ummat Islam.(HL/Red)
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]