SUKABUMI- Tragedi meninggalnya seorang anak berinisial NS (13) di Jampangkulon mendapat perhatian serius dari Bupati Sukabumi Asep Japar. Ia menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Bupati menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, perlindungan hak anak harus menjadi prioritas tanpa dipengaruhi tekanan pihak mana pun.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak, apa pun alasannya,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional. Setiap pihak yang terbukti lalai atau melakukan kekerasan, kata dia, harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja objektif dan profesional. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Bupati menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), camat, hingga aparat desa agar lebih aktif memantau kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
“Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga,” katanya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau perlakuan semena-mena terhadap anak.
“Jika sudah mengancam keselamatan jiwa, itu bukan lagi urusan internal. Segera lapor. Mari jadikan Sukabumi aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak,” pungkasnya.*(Asep)
















