DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Proyek pembangunan penampungan bak air minum UPTD-SPAM yang di kerjakan oleh Kepala UPTD-SPAM Effendi Mas’ud pada tahun 2015 kini menjadi temuan Inspektorat Pemkab Halteng.
Temuan yang diinformasikan salah satu Staf Inspektorat pada Minggu (03/12/2017) kemarin, bahwa pekerjaan bak penampungan air tersebut masih mengalami kekurangan volume pekerjaan. Selain itu di dalam bak air itu juga harus di pasangi keramik, namun Effendi tidak memasang keramik sehingga itu menjadi temuan Inspektorat yang merugikan daerah kisaran 100 juta lebih.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan proyek tersebut langsung dikelola oleh Kepala UPTD-SPAM Halteng yakni Bapak Effendi Mas’ud, dan keramik yang di masukkan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu tak di pergunakan.
“Padahal didalam bak air itu diwajibkan dipasangi keramik sesuai Rencana Anggaran Belanja mestinya. Akan tetapi itu tidak dikerjakan sehingga itu menjadi temuan Inspektorat,” terang sumber staf yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Temuan Inspektorat sesuai hitungan kata sumber bahwa dari anggaran 130 juta lebih itu, Effendi Mas’ud hanya mengerjakannya senilai 30 juta rupiah. Sehingga lebih besar anggaran yang diselewengkan sebesar 99 juta rupiah.
Sumber Inspektorat juga menambahkan bahwa sejak temuan itu Effendi Mas’ud hingga saat ini belum melakukan pengembalian kerugian itu,” tegasnya.
Terpisah Kepala UPTD-SPAM Effendi Mas’ud ketika dikonfirmasi dikediamannya di desa Wedana baru-baru ini mengaku telah melakukan pengembalian separuh dari kerugian, tapi Ia tidak mengungkapkan besar angka yang dikembalikannya. (Ode)