Sidoarjo – Polresta Sidoarjo menutup tahun 2024 dengan pemusnahan barang bukti hasil berbagai operasi yang dilakukan sepanjang tahun. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.142 botol minuman keras (miras), 1,499 kilogram sabu-sabu, dan 372 knalpot brong, (31/12).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menjelaskan bahwa kegiatan ini juga melibatkan Forkopimda dan tokoh agama sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.
“Sebagian barang bukti telah kita musnahkan langsung pada kesempatan yang lalu. Kemudian pada pemusnahan barang bukti di penghujung 2024 ini, kami ajak Forkopimda dan Tokoh Agama Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti 2.142 botol minuman keras, sabu 1,499 kg, dan 372 knalpot brong sebagai wujud komitmen bersama menjaga wilayah kita senantiasa aman dan kondusif,” ungkapnya.
Selain pemusnahan barang bukti, Polresta Sidoarjo juga mencatat keberhasilan dalam menindak aksi balap liar di sejumlah lokasi, seperti di Ex Tol HK Jabon pada 8 September 2024 dan Jl. Raya Balongbendo pada 29 Desember 2024. Dari penindakan tersebut, puluhan kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar turut diamankan.
Keberhasilan ini melengkapi deretan penghargaan yang diterima Polresta Sidoarjo sepanjang tahun 2024, di antaranya penghargaan dari Kapolda Jatim, Kementerian Sosial RI, serta pengakuan dari media Nasional.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol. Christian Tobing.