GRESIK – Mathias Leu (41), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Magdalena Fallo, di Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah melarikan diri ke Demak, Jawa Tengah. Pelaku diamankan di sebuah kamar kos yang disewanya selama masa pelarian dan kini telah dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami amankan di Demak kemarin, semalam sudah dibawa ke Polres Gresik,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, seperti dilansir dari detikjatim, Kamis (28/11/2024).
Aldhino menjelaskan, penangkapan dilakukan di kamar kos yang menjadi tempat persembunyian sementara Mathias. Meski demikian, pihak kepolisian masih belum mengungkap motif pelaku dalam menghabisi nyawa istrinya.
“Pelaku kami amankan di sebuah kamar kos, yang menjadi tempat tinggal sementara pelaku,” tambah Aldhino.
Hingga kini, Mathias masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polres Gresik. Pihak kepolisian berencana merilis hasil penyelidikan setelah pemeriksaan selesai.
“Nanti kami rilis, saat ini masih diperiksa,” pungkas Aldhino.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama terkait kekerasan dalam rumah tangga yang kembali menelan korban jiwa. Dengan tertangkapnya Mathias, kepolisian berharap dapat segera mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi almarhumah Makdalena Fallo serta keluarganya.