Kabel Jaringan Utilitas Semeraut Diputuskan Sudis Bina Marga Jakarta Barat

  • Bagikan

JAKARTA – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat melaksanakan pemutusan jaringan utilitas di wilayah Kecamatan Palmerah. Upaya itu dilakukan agar lingkungan tetap tertata rapih dari semrawutnya kabel- kabel optik, Rabu 9 Oktober 2024.

Adapun, pemutusan kabel jaringan utilitas tersebut terdapat 4 titik, diantaranya di Jalan Syhdan dengan panjang kabel kurang lebih 680 meter, di Jalan Taisir yang panjangnya sekitar kurang lebih 1.000 meter.

Selain itu juga dilakukan pemutusan di Jalan Kemanggisan Raya dengan panjang 900 meter, kemudian dilanjutkan di Jalan Sulaiman dengan panjang 600 meter dan di Jalan Tanjung Duren dengan panjang 1.500 meter.

“Kita lakukan pemutusan kabel jaringan utilitas itu totalnya 4.580 meter dari 28 operator jaringan utilitas di wilayah Palmerah dan Grogol Petamburan,” ujar Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Abdul Jabbar dilokasi.

BACA JUGA :   Lagi-lagi Langgar PPKM Level 3, THM Scorpions Dibubarkan Polres Serang

Abdul Jabbar menjelaskan, bahwa kegiatan pemutusan jaringan utilitas itu, tujuannya untuk menindaklanjuti laporan warga Palmerah.

Bahkan, Abdul Jabbar pun menghimbau kepada para pihak vendor agar memasang kabel utilitas tidak dilakukan diatas tanah, yang nantinya bukan tidak mungkin akan berdampak pada kesemrawutan kabel utilitas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses