Dit KMA Kemendikbudristek Lakukan Trainer Fasilitator Pendamping Wana Budaya Di Desa Temenggung

  • Bagikan

SAROLANGUN – Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan kegiatan Training of Trainer Fasilitator Pendamping Wana Budaya, di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Senin (1/07). Desa Temenggung merupakan salah satu desa di Provinsi Jambi yang telah mendaptakan surat keputasan penetapan hutan adat dengan nama Masyarakat Hutan Adat Dusun Mengkadai Desa Temenggung.(1/7/2024)

Sebanyak 29 Fasilitator Pendamping Wana Budaya dalam kegiatan ini. Mereka dari perwakilan 29 Masyarakat Hutan Adat (MHA) yang berada di Provinsi Jambi, yang tersebar di 4 Kabupaten antara lain; Kabupaten Sarolangun (7 MHA), Kabupaten Merangin (5 MHA), Kabupaten Bungo (5 MHA) dan Kabupaten Kerinc (12 MHA). 29 Fasilitator Pendamping Wana Budaya merupakan Fasilitator dari Lembaga Perantara (Lemtara) yang telah mendampingi proses penetapan Hutan Adat di masing-masing wilayah. Lembaga Perantara tersebut dalam program Wana Budaya ini menjadi mitra dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA). Lembaga-lembaga ini telah lama berkecimpung melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, antara lain lembaga tersebut adalah KKI Warsi, Wahana Mitra Mandiri, Capa dan Satu Nama. Dalam pelaksanaan program Wana Budaya di Provinsi Jambi, keempat lembaga ini telah bersepakat membentuk konsorsium bersama yang mereka beri nama Konsorsium “Siginjei” (Sinergisitas Untuk Negeri Jambi). Selama lima hari (15 Juli 2024) ke depan, Fasilitator Pendamping akan dibekali dan dilatih oleh narasumber dan instruktur. Sebelum nantinya tinggal di desa dampingan untuk mengawal proses pemajuan kebudayaan berbasis hutan adat.

BACA JUGA :   TMMD Kodim Bojonegoro, Satgas Aktif Ingatkan Masyarakat Terapkan Disiplin Prokes

Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Dit. KMA), Kemendikbudristek, melaksanakan kegiatan Training Of Trainer Fasilitator Pendamping Wana Budaya menjadi upaya dan langkah awal dalam pelaksanaan program Wana Budaya. Desain program Wana Budaya yang akan dilaksanakan berupa Pemilihan dan Pembekalan Wirawana, Temu kenali ekosistem kebudayaan berbasis hutan adat, Publikasi hasil temu kenali, kurasi budaya unggulan dan penentuan tema pengembangan kebudayaan, Pemanfaatan kebudayaan berupa panen budaya Wirawana di Kenduri Swarnabhumi 2024. Wana Budaya dapat dipahami sebagai suatu upaya pemajuan ekosistem kebudayaan berbasis hutan adat yang dijalankan berlandaskan nilai kearifan lokal demi kehidupan yang berkelanjutan. Wana Budaya digagas dalam rangka menjawab berbagai macam problematika yang dihadapi oleh masyarakat adat, mulai dari ancaman kerusakan alam yang diakibatkan oleh pembangunan yang hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi semata, lunturnya pranata adat, hingga yang utama-semakin berkurangnya pengetahuan serta kepedulian generasi penerus tentang fungsi hutan bagi kehidupan. Oleh karena itu, dalam rangka menguatkan ketangguhan masyarakat adat guna menghadapi persoalan tersebut sekaligus menjawab kebutuhan untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang selaras dengan prinsip pembangunan kehidupan berkelanjutan, maka diketengahkanlah program yang dapat memberdayakan masyarakat adat, lingkungan hutan dan objek pemajuan kebudayaan ini.

Mengapa Jambi ? Jambi adalah wilayah yang diproyeksikan sebagai pilot project dari Wana Budaya. Selain karena sebagai daerah yang mendapat penetapan hutan adat paling banyak titik lokasinya dari data KLHK, hutan hujan tropis provinsi ini juga, sebagaimana disebutkan oleh Musadat, termasuk wilayah yang menyimpan keanekaragaman hayati paling kaya sekaligus paling terancam di dunia akibat laju pembukaan lahan guna komoditas pertanian, terutama kelapa sawit (Musadat, 2015: 137). Laporan dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bahkan menyebutkan bahwa Jambi telah kehilangan sekitar 2,5 juta hektare tutupan hutannya dalam waktu 50 tahun terakhir. Hal tersebut diakibatkan oleh pengalihfungsian kawasan hutan menjadi lokasi penggunaan lain, di antaranya untuk perkebunan sawit.

BACA JUGA :   Kedatangan Panglima TNI dan Wakapolri di Markas Polda Banten Disambut KH. Buya Muhtadi

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya lebih serius dalam pengelolaan hutan adat di provinsi tersebut secara kolaboratif dan berkelanjutan disebabkan besarnya tantangan yang ada. Untuk itulah, Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bergerak menyambut baik penetapan hutan adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dengan meluncurkan Wana Budaya yang akan dilangsungkan secara kolaboratif bersama dengan para wirawana, masyarakat adat dan seluruh pihak terkait. Wirawana adalah kolaborator Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha

Esa dan Masyarakat Adat di garis terdepan yang diangkat dari barisan masyarakat adat. Wirawana berakar pada kata wira yang berarti pemberani atau pejuang dan wana yang berarti huton. Istilah wirawana dipilih karena memang sejatinya upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan hingga pembinaan dalam rangka pemajuan kebudayaan berbasis hutan adat ini memerlukan pejuang-pejuang tangguh yang tak hanya memiliki keberanian, tetapi juga kesungguhan, keuletan dan sikap pengabdian yang tulus demi mewujudkan kehidupan yang berkelanjutan, yaitu kehidupan yang harmonis dan sejahtera baik secara sosial, ekonomi, ekologi maupun spiritual, baik bagi masyarakat adat di masa kini maupun generasi mendatang.

BACA JUGA :   Athaya Garden Bantu 2 Titik Bikin Polongan Dikampung Senamat

Kades Temenggung: Supriadi

“Terimakasih telah menjadikan Desa Temenggung sebagai tempat pelatihan, mudah mudahan dengan pelatihan ini kami sebagai masyrakat Temenggung bisa membangkitkan kembali budaya Temenggung yang sudah lama ditinggalkan”

Direktur KMA: Sjamsul Hadi, S.H., Μ.Μ

Ketua Tim Kerja Wanabudaya: Dr. Julianus Limbeng, M.Si., Pamong Budaya Ahli Madya “Training of Trainer ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan bahwa para fasilitator pendamping memiliki bekal yang cukup untuk mendampingi masyarakat adat dalam mengelola hutan mereka secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemajuan kebudayaan berbasis hutan adat ini.”

Tim Eksotika Desa sebagai Pelatih/Trainer: M. Panji Kusumah “Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat menularkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melestarikan budaya dan mengelola hutan adat secara efektif. Ini adalah kesempatan untuk memperkuat kapasitas masyarakat adat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan mereka.”

Peserta Pelatihan:

“Pelatihan ini memberikan kami wawasan baru dan semangat untuk terus melestarikan hutan adat. Kami siap menerapkan apa yang telah kami pelajari untuk kesejahteraan masyarakat kami dan kelestarian lingkungan.”(Sanu Bullda)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses