SUKABUMI – Desa Taman Sari Kecamatan Cikidang salah satu desa yang memiliki luas wilayah kurang lebih 2006,283 h, dengan batasan, sebelah utara Desa Sukasirna Cibadak, sebelah timur Desa Neglasari Cibadak, sebelah selatan desa Wangunjaya Warungkiara, dan sebelah barat desa Cicareuh Kecamatan Cikidang Sukabumi.
Dalam rencana pemindahan kantor desa saat ini sudah mulai ramai di perbincangkan dari mulai masyarakat secara umum, staf desa termasuk kepala Desa itu sendiri,
Dimana rencana pemindahan kantor Desa tersebut ada beberapa faktor, diantaranya tidak memiliki halaman luas , kantor desa yang diduga kumuh dan yang lain lain nya, termasuk dalam peningkatan pelayanan
Menurut Arya Safe’i Kepala Desa Taman Sari Saat diminta tanggapan mengatakan, pihaknya akan menambah dan maksimal pelayanan terhadap keperluan masyarakat serta akses halaman upacara dan parkir,.
“Dari hal itu kami pemdes taman sari berencana memindahkan kantor lama ke lokasi yang baru. ” ujarnya
Ia berencana akan di memindahkan kantor ke tempat yang lebih baik lagi karena minim nya akses halaman dan beberapa ruang kerja para staf
“Mohon do’a dan dukungan dari berbagai pihak , terlebih ada sentuhan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi, baik melalui Bankeu maupun hibah lain nya, mudah mudahan rencana pemindahan kantor desa ini bisa berjalan lancar. “ucapnya
















