SUKABUMI – Menindak lanjuti Informasi masyarakat terkait ijin yang di miliki PT.Panyindangan untuk pembangunan gudang pisang sampai saat ini masih di ragukan alias belum mengantongi Ijin yang resmi,
Dimana pihak Kecamatan melalui Kasi Terantib, akan berkirim surat ke PT.Panyindangan, terkait pembangunan gudang pisang yang masih berlanjut, hal itu di lakukan guna untuk melakukan kelaripikasi sesuai masukan dari masyarakat melalui media
Salah satunya, Untuk melakukan klaripikasi dan tanggapan, yang kedua mempersiapkan data otentik secara had copi, yang ke tiga mempalisitasi auden dengan media yang bersangkutan, di hadiri pihak kecamatan dan dua desa diantara Desa Cijambe dan Desa Cikidang Kabupaten Sukabumi,
” Ia Hari ini kami akan berkirim surat ke PT Panyindangan atas beberapa masukan dari masyarakat melalui, pemberitaan yang menyangkut pembangunan dimaksud. “Ucap kasi terantib melalui pesan WhatsApp jumat (21/06/2024)
Belajar nulis hela g*blok. Usil wae ka pagawean urang. Bagong sia