DimensiNews.co.id JAKARTA – Polsek Tamansari, Jakarta Barat mengungkap jaringan pencuri kabel jaringan komunikasi di bawah Jembatan Bociang, Mangga Besar. Mereka biasa menyamar menjadi petugas lapangan PT Telkom dalam melakukan aksinya.
Kapolsek Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, pihaknya menangkap DK (29), JY (34), AR (26), HA (26), AS (21), AA (20), S (22), W (22), DS (22) dan H (35).
“Pelaku ini kelompok Lampung. Mereka melakukan aksinya dengan berbagi tugas masing-masing,” ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Menurut Ruly, para pelaku bekerja dengan profesional layaknya pekerja PT Telkom. Sehingga masyarakat pun tidak curiga dengan aktifitas yang mereka lakukan.
Terungkapnya kasus ini karena diterima laporan adanya pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia. Lalu unit Reskrim pun membentuk tim untuk menyelidikinya.
Saat melintas di Jembatan Bociang , tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rango Siregar bersama AKP Niko Purba melihat empat orang yang dicurigai dengan menggunakan rompi pekerja berada di bawah jembatan. Mereka sedang melakukan aktivitas pemotongan kabel.
“Kemudian empat pelaku berhasil diamanka, setelah pengembangan enam lainnya menyusul ditangkap. Dari pengakuan mereka sudah melakukannya tiga kali, satu di Tamansari dan dua lainnya di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan antaranya satu unit mobil Innova warna hitam, 28 potongan kabel milik Telkom, dua buah kapak, tiga buah linggis, satu buah palu, satu pahat, satu buah roll meter, dua buah rantai, dua buah kulit sambungan peralon besar, 11 unit HP berbagai merk, sembilan buah dompet, enam buah KTP, satu buku tabungan BCA atas nama Dede Kurnia.
“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.(HL)