Diduga Coblos Surat Suara Berulang Kali,Oknum Kades di OKU Selatan Dilaporkan Ke Gakumdu

  • Bagikan

OKU SELATAN – Demi memenangkan salah satu calon legislatif,salah oknum satu Kepala Desa diduga nekat mencoblos sendiri banyak surat suara. Perbutan oknum kades tersebut viral di media sosial

Menurut informasi yang diterima dari nara sumber (FR) sekaligus sebagai kakak pelapor (NF) ke Gakumdu Bawaslu OKU Selatan pemilik Akun Lensa OKU Selatan pada jum’at 17/02/2024 dimana dia mem-posting dengan judul”Nekat Kepala Desa dan Istri beserta Ketua TPS Desa Balayan Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Sumsel (Dapil -IV )

Narasumber postingan yang sempat viral mengatakan bahwa pada waktu jedah istirahat siang pukul 13:01.WIB, semua panitia pemilihan di TPS 1 sedang istirahat terlihat bukti melalui rekaman vidio yang ada pada pelapor bahwa oknum Kepala Desa Balayan dan istri beraksi melakukan aktifitas pencoblosan surat suara ber ulang kali

BACA JUGA :   HUT Ke 44 Desa Tanjung Pasir,Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Ketua Bawaslu Doni melalui sekretaris Bawaslu Budi membenarkan adanya laporan dari masyarkat terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut

” Benar ada laporan pengaduan masalah Kades Balayan, sudah ada yang melaporkan ke Gakumdu dan akan segera di tindak lanjuti lanjuti susuai aturan hukum yang berlaku.”ungkapnya.

Saat di tanya apa sanksi yang akan di kenakan jika terbukti memang ada pelanggaran di TPS 1 Desa Balayan, Sekretaris Bawaslu mengatakan dirinya masih menunggu hasil proses yang di lakukan Gakumdu.

“Kita masih menunggu prosesnya.Kami belum bisa memberikan statement kesimpulan untuk sementara ini ,pungkas nya.(BG)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses